Selasa, 18 Juni 2019 16:03

Napi Kabur Diduga Tak Bisa Berenang Ditemukan Tewas di Sungai

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mayat narapidana yang kabur dari Rutan Lhoksukon di Krueng Keureuto, Desa Pante, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Selasa (18/6/2019). (Foto: Polres Aceh Utara) 
Mayat narapidana yang kabur dari Rutan Lhoksukon di Krueng Keureuto, Desa Pante, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Selasa (18/6/2019). (Foto: Polres Aceh Utara) 

Seorang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara pada Minggu (16/6/2019) ditemukan tewas

RAKYATKU.COM, ACEH UTARA - Seorang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara pada Minggu (16/6/2019) ditemukan tewas di Krueng Keureuto, Desa Pante, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian, menyebutkan, awalnya warga melihat mayat pria tanpa identitas mengapung di sungai. Warga lalu melaporkan kasus itu ke Polres dan tim identifikasi turun ke lokasi kejadian. 

“Kami bawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, sejak tadi kami duga bisa jadi ini narapidana yang kabur. Karena tidak ada identitas apapun di celana dan bajunya. Kami panggil tim Rutan Lhoksukon buat memastikan,” tuturnya, Selasa (18/6/2019).

Setelah tim rutan datang, diketahui identitas mayat tersebut Sufriadi Aiyub (20) warga Desa Cot Patisah, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. 

Sufiriadi divonis hukuman 2 tahun 6 bulan. Sisa hukuman yang harus dijalani satu tahun empat bulan dan 19 hari lagi. 

“Diduga dia mau menyeberang sungai. Namun tidak bisa berenang dan tenggelam. Kami menduga dia menyeberang sungai sejak kabur Minggu sore dan hari ini ditemukan warga meninggal dunia. Keluarganya sudah dihubungi untuk serah terima jenazah,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com