RAKYATKU.COM, GOWA - Kisruh pencabutan laporan polisi pembobolan balla lompoa, kini menemui titik terang.
Salah seorang anggota kerajaan, Andi Masualle Petta Ago angkat bicara, terkait pencabutan laporan tersebut.
Pencabutan laporan polisi tersebut kata Petta Ago, adalah upaya untuk mewujudkan perdamaian antara pihak kerajaan dan Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Ini murni inisiatif pribadi saya untuk menyelesaikan konflik. Kita mau selesaikan police line ini," ungkap Petta Ago kepada Rakyatku.com di kediaman pribadinya, Senin (17/6/2019) lalu.
Petta Ago menceritakan proses dirinya hingga sampai di Mabes Polri. Pertama kata dia, niatnya terlebih dahulu disampaikan ke dewan adat tinggi kerajaan Gowa, Andi Makmun Bau Tayang.
Setelah itu, dia bertemu Plt Raja Gowa Andi Kumala Andi Idjo juga untuk menyampaikan niatnya.
"Saya tegaskan Raja Gowa Andi Kumala tidak terlibat. Itu keliru kalau Andi Kumala disalahkan, bukan dia. Ini inisiatif saya sendiri. Saya menghadap sebagai bentuk penghormatan saya kepada raja," terang Petta Ago.
Petta Ago juga menyebutkan, anggota tim yang berangkat ke Mabes Polri adalah Andi Didis Abubaeda dan Andi Kosasi sebagai pelapor. Selain itu Andi Agung dan Efendi Ismail, selaku saksi.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga dan Pemerintah Kabupaten Gowa yakni Wakil Bupati Abd Rauf Malaganni, serta Kepala Inspektorat juga disebutkan Petta Ago, ikut mendampingi.
Sebelumnya, Lembaga Adat Kerajaan Gowa, mencabut status pelaksana tugas Raja Gowa dari Andi Kumala Idjo.
Dia dianggap telah mengirim utusan ke Mabes Polri untuk mencabut laporan atas insiden pembobolan balla lompoa, tiga tahun lalu.
Pencabutan status Plt Raja Gowa itu digelar di Kediaman Andi Baso Mahmud Karaeng Tumailalang Lolo, Jl Basoi Dg Bunga Sungguminasa, Kabupaten Gowa, pada Sabtu malam (15/6/2019).