Selasa, 18 Juni 2019 03:30

Kapan Sikat Gigi Harus Diganti?

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Menyikat gigi adalah langkah awal untuk mencegah terbentuknya plak gigi.

RAKYATKU.COM - Menyikat gigi adalah langkah awal untuk mencegah terbentuknya plak gigi. Agar sikat gigi benar-benar mampu membersihkan rongga mulut hingga ke bagian yang sulit dijangkau, bentuk bulu sikat memegang peranan yang sangat penting. 

Menurut pakar kesehatan gigi dan mulut, sikat gigi baru benar-benar mampu membersihkan sisa makanan dan plak yang menempel di permukaan gigi apabila memiliki bulu yang tegak lurus.

Oleh karena itu, bila bulu sikat gigi yang Anda gunakan sudah megar alias melengkung ke arah luar, sebaiknya segera diganti. 

Itu karena sikat gigi yang demikian sudah kehilangan kemampuannya untuk mengangkat sisa-sisa kotoran yang ada di gigi dan mulut.

International Journal of Dental Hygiene menyarankan, sikat gigi sebaiknya diganti setiap 2,5–6 bulan sekali. Di sisi lain, The American Dental Association menyarankan agar Anda mengganti sikat gigi setiap 3–4 bulan sekali.

Apabila sebelum waktu tersebut sikat gigi sudah terlihat memiliki bulu yang megar, sebaiknya diganti saat itu juga.

Selain itu, Anda juga wajib mengganti sikat gigi apabila terserang penyakit seperti batuk, flu dan lain-lain. 

Sebab, sikat gigi tersebut dapat menjadi media penularan penyakit, apalagi bila diletakkan berdekatan dengan sikat gigi anggota keluarga lainnya. 

Terutama, jika dalam keluarga Anda memiliki tempat menaruh sikat gigi yang menjadi satu sehingga memungkinkan saling bersentuhan satu sama lain.

Sumber: KlikDokter