Minggu, 16 Juni 2019 06:30

Beredar Kabar Massa Prabowo Akan 'Kepung' MK, BPN Bilang Begini

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ist.
Ist.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menepis rumor yang menyebutkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi aksi massa ke MK

RAKYATKU.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menepis rumor yang menyebutkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi aksi massa tanggal 26-28 Juni 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Tanggal 28 Juni adalah batas waktu maksimal penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). 

"BPN Prabowo-Sandi tidak pernah memfasilitasi acara tersebut," kata Juru Bicara BPN, Andre Rosiade  Andre.

Menurutnya, kabar bahwa BPN memfasilitasi acara tersebut sudah tersebar luas di media sosial dan pesan singkat Whatsapp. 

Menurut dia informasi tersebut dipastikan bohong atau hoaks dan bukan berasal dari BPN Prabowo-Sandi.

"Informasi tersebut hoaks, berbahaya sekali mencantumkan nama BPN dalam undangannya," ujarnya dikutip Suara, Minggu (16/6/2019).

Diketahui, tersebar luas di media sosial dan pesan singkat Whatsapp terkait informasi yang mengajak semua pendukung Prabowo-Sandi merapatkan gerakan khususnya di akhir bulan Juni yaitu 25-28 Juni 2019.

Aksi tersebut merupakan puncak aksi akbar terbesar menuju kemenangan Prabowo-Sandi, dengan 4-8 titik kumpul yang mengelilingi Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta yang dimulai pukul 10.30 WIB.

Target massa aksi diklaim mencapai 12-22 juta orang dan akan diisi dengan aksi orasi damai. Dalam pesan singkat itu disebutkan ajakan aksi itu dikeluarkan BPN Prabowo-Sandi dan Badan Kemenangan Nasional Indonesia (BKNI) Prabowo-Sandi.