Sabtu, 15 Juni 2019 23:14

Selama 8 Tahun, Pengasuh Pesantren Cabuli Para Santrinya

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Subulussalam diduga mencabuli lima santriwati remaja di Pondok Pesantren Subulussalam

RAKYATKU.COM - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Subulussalam diduga mencabuli lima santriwati remaja di Pondok Pesantren Subulussalam, Desa Karantungan, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. 

Menurut Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo, kelima korban tersebut masing berinisial Ta (9), Kn (12), St (15), Ss (16), dan Sl. 

Dari pemeriksaan salah satu korban berinisial Ta, Sabana melanjutkan, pelaku yang berinisial AJM (61) sempat memandikan korban, lalu menyuruh korban tiduran di ranjang.

“Setelah itu, melakukan persetubuhan terhadap korban,” kata AKBP Sabana Atmojo kepada banjarhits.id, Sabtu (15/6/2019).

Kelakuan bobrok ulama AJM terbongkar setelah seorang orang tua dari salah satu korban mendapati anak kandungnya menjadi korban pelecehan seksual di Ponpes Subulussalam. 

Sabana mengatakan, pelapor curiga melihat anak kandung dan temannya tiba-tiba meninggalkan ponpes tanpa izin. Dari pengakuan korban, pelapor tahu ada dugaan pencabulan yang dilakukan ulama AJM terhadap santriwati tersebut.

Polisi pun mengumpulkan keterangan dari saksi-saki. Setelah itu, polisi memanggil terduga AJM untuk dimintai keterangan. Kemudian, AJM ditahan pada 23 Mei 2019. 

Dari hasil pemeriksaan santriwati, tersangka AJM mencabuli beberapa santriwati di Ponpes Subulussalam. Kejadian tersebut dilakukan mulai tahun 2010 sampai 2018. Pelaku mencabuli korban dengan cara meraba bagian dada, kemaluan, memeluk, dan menciumi.

"Ada juga yang menerangkan bahwa tersangka memasuki asrama santriwati, kemudian melakukan pencabulan dengan cara memeluk, mencium, dan meraba-raba tubuh santriwati,” pungkasnya.