Rabu, 12 Juni 2019 19:01

Polisi Ringkus Tiga Pencuri Ternak Lintas Kabupaten di Sulsel

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polisi Ringkus Tiga Pencuri Ternak Lintas Kabupaten di Sulsel

Anggota Polres Bantaeng berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencurian ternak yang beraksi di Kompleks Pasar Sentral Bantaeng beberapa waktu lalu.

RAKYATKU.COM, BANTAENG -- Anggota Polres Bantaeng berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencurian ternak yang beraksi di Kompleks Pasar Sentral Bantaeng beberapa waktu lalu.

Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri mengatakan, ketiga pelaku tersebut, diketahui berinisial HR (40), YN (26) dan SJ (50). Ketiganya mencuri kuda pada bulan Januari 2019 dan akhirnya diringkus pada Jumat, 7 Juni 2019 lalu. 

"Tersangka HR merupakan pemain lama dan sudah menjadi DPO di Polres Bantaeng, pada bulan Januari, tersangka HR berteman melakukan pencurian dua ekor kuda," kata Sandri, Rabu (12/6/2019).

Atas kejadian tersebut, mengakibatkan korban mengalami kerugian materil sebanyak Rp 16 juta.

Pada saat melakukan pencurian, Sandri menyebut HR dan komplotannya melancarkan aksinya pada malam hari.

"Malam hari karena mereka memperkirakan bahwa pemilik kuda sudah tidur pulas, sehingga tidak diketahui kedatangan mereka," bebernya.

Dia juga menyebut aksi serupa juga terjadi di beberapa TKP. Pencurian tersebut rupanya diotaki oleh pelaku HR.

"HR merupakan pelaku kejahatan lintas daerah termasuk Kabupaten Bulukumba dan Jeneponto. Merupakan resedivis pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2015," pungkasnya.