Rabu, 12 Juni 2019 14:25

Tiga Pria di Gowa Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu 

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tiga Pria di Gowa Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu 

Sebanyak 3 pria diamanakan Anggota Polres Gowa lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

RAKYATKU.COM, GOWA - Sebanyak 3 pria diamankan Anggota Polres Gowa lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial SKR (34), MTK (31), dan HS (22). Mereka terpaksa menekuni bisnis haram tersebut karena faktor ekonomi yang mendesak.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 46 saset. Selain itu, juga ditemukan 1 ball plastik bening kosong, 1 kotak kecil berwarna silver, 1 buah alat isap sabu lengkap dengan pipet, 1 buah pireks. Total berat sabu yang diamankan seberat 21,11 gram.

Kassubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, penangkapan ini berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di Kacamatan Tinggi Moncong dan Kecamatan Somba Opu.

"Personel akhirnya melakukan penyelidikan dan diketahui identitas para pelaku dan tiga lokasi transaksi. Petugas kemudian menggerebek satu rumah dan menggeledah serta menangkap ketiga pelaku," kata Tambunan di Mako Polres Gowa, Rabu (12/6/2019).

Ia menjelaskan, sabu tersebut dibeli dari Makassar. Satu saset seharga Rp500 ribu kemudian dipecah menjadi bentuk paketan dan dijual ke pasaran seharga Rp100 ribu.

Para pelaku, kata Tambunan, kerap melakukan transaksi di daerah wisata dengan alasan berdomisili di Malino. Untuk konsumennya, merupakan para pemuda dan petani serta sopir truk.