Selasa, 11 Juni 2019 19:38

Soal Hak Angket, 6 Fraksi Serahkan Berkas Pelanggaran Prof Andalan ke Ketua DPRD Sulsel

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto/Rizal.
Foto/Rizal.

Pengajuan hak angket untuk pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) terus bergulir di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pengajuan hak angket untuk pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) terus bergulir di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Terbaru, 6 fraksi pengusul hak angket Prof Andalan menyerahkan kelengkapan berkas kepada Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem.

Penyerahan berkas yang berisi draft pelanggaran Prof Andalan itu dilakukan di ruang kerja ketua DPRD Sulsel, Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (11/6/2019).

Perwakilan fraksi yang hadir masing-masing Syaharuddin Alrif (Fraksi NasDem), Fachruddin Rangga dan Kadir Halid (Fraksi Golkar), Anas Hasan (Fraksi Gerindra), Selle KS Dalle (Fraksi Demokrat), Imbar Ismail (Fraksi Hanura), serta Jafar Sodding (Fraksi PKS).

Usai penyerahan, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Kadir Halid menjelaskan bahwa hak angket diusulkan guna menciptakan perubahan di pemerintahan yang dikomandoi Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman tersebut.

"Jadi bukan untuk menjatuhkan gubernur. Tujuannya hanya untuk memperbaiki pemerintahan agar mensejahterakan masyarakat," ungkap Kadir.

Justru, kata Kadir, pihak Pemprov Sulsel harusnya berterima kasih kepada dewan sebab masih memiliki kepedulian yang tinggi untuk mengontrol kinerja eksekutif tersebut.

"Harusnya gubernur dan wakil gubernur berterima kasih ke DPRD Sulsel karena kami masih mau melihat adanya perubahan di pemerintahan," pungkasnya.