RAKYATKU.COM - Brigadir F, anggota Polsek BP Peliung Oku, Sumatera Selatan, yang menembak dua anggota TNI berinisial Pratu R dan Serda Y, akan diperiksa.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, Divisi Propam Polda Sumatera Selatan akan memanggil Brigadir F untuk diperiksa lebih mendalam.
“Saat ini untuk anggota Polri sudah diamankan di Provos Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan dan untuk anggota Polri diserahkan kepada Denpom,” kata Supriadi, Selasa (11/6/2019).
Menurut Supriadi, kasus tersebut telah diselesaikan dengan damai. Keduanya sepakat melakukan pertemuan di rumah keluarga anggota TNI yang tertembak pada Senin (10/6/2019) malam.
“Jadi memang betul adanya kejadian tersebut namun tadi malam sudah dilakukan perdamaian antara kedua belah pihak dengan keluarga yang diikuti oleh Kapolres dan Dandim dan disepakati untuk berdamai dan tidak memperpanjang permasalahannya,” ujar Supriadi dikutip Kumparan.
Korban, Serda Y, mengalami luka tembak di bagian tangan dan bahu. Meski begitu, kondisinya sudah membaik.
Sebelumnya, kasus berawal saat Serda Y dan Pratu R kembali ke salah satu toko di pasar itu untuk membayar buah yang sebelumnya belum sempat dibayar.
Saat itu, di lokasi ada Brigadir F yang bertanya, tapi obrolan mereka justru berujung perdebatan. Dalam insiden itu, Brigadir F menembak kedua anggota TNI tersebut.
Serda Y mengalami luka tembak sehingga dilarikan ke rumah sakit oleh temannya, Pratu R. Pratu R dalam peristiwa itu tidak mengalami luka tembak.