Senin, 10 Juni 2019 20:39

Pemkot Parepare Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD tahun 2018 Pemkot Parepare kepada DPRD Kota Parepare, Senin (10/6/2019).
Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD tahun 2018 Pemkot Parepare kepada DPRD Kota Parepare, Senin (10/6/2019).

Wali kota Parepare, HM Taufan Pawe menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD tahun 2018 kepada DPRD Kota Parepare.  

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali kota Parepare, HM Taufan Pawe menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD tahun 2018 kepada DPRD Kota Parepare.  

Ranperda diterima oleh Wakil Ketua DPRD Rahmat Syamsu Alam didampingi Ketua DPRD Kaharuddin Kadir dalam rapat paripurna yang berlangsung, Senin (10/6/2019).

Penyerahan yang disaksikan anggota DPRD dan kepala SKPD ini merupakan laporan keuangan pemerintah kota yang akan dibahas dan ditetapkan secepatnya.

“kita berharap bahwa Ranperda ini dapat kita tetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Oleh karena agenda pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 akan segera kita bahas bersama," jelas Taufan.

Taufan menjelaskan, anggaran pendapatan daerah pada APBD 2018 yang dianggarkan sebesar Rp871 miliar dan Rp542 juta lebih, terealisasi sebesar Rp823 miliar dan Rp930 juta rupiah lebih atau sekitar 94,54 persen.

"Melalui laporan ini kita ingin mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif, efisien, dan transparan," tuturnya.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir menjelaskan pihaknya akan segera bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan Ranperda tersebut.

"Kita harap dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa ditetapkan menjadi Perda," harapnya.