RAKYATKU.COM, PAREPARE — Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, tidak memberikan toleransi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk bekerja hari ini, setelah menikmati libur lebaran sepekan lamanya.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksinya. Konsekuensinya sudah diisyaratkan dalam PP No 30 tahun 2019, terkait penilaian kinerja PNS,” tegasnya usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Parepare, Senin, (10/6/2019).
Taufan pun akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke-33 SKPD di lingkup Pemkot Parepare, guna melihat langsung tingkat kehadiran ASN di Kota Parepare.
“Kami sudah membentuk 4 tim yang dipimpin masing-masing-masing oleh Wali Kota Parepare, Wakil Wali Kota, Sekda dan Inspektorat,” tambah dia.
Apel pagi dilanjutkan dengan acara halalbihalal antara seluruh komponen di lingkup Pemkot Parepare.