Senin, 10 Juni 2019 09:55

Tolak Blokir Daftar Hitam, Layanan VPN Akan Dilarang di Rusia

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
INT
INT

Rusia berencana untuk memblokir beberapa layanan VPN, untuk mencegah orang-orang mengakses situs daftar hitam.

RAKYATKU.COM - Rusia berencana untuk memblokir beberapa layanan VPN, untuk mencegah orang-orang mengakses situs daftar hitam.

Kepala pengawas untuk telekomunikasi di Rusia, Alexander Zharov mengonfirmasi kepada Interfax bahwa sembilan layanan VPN utama akan diblokir karena mereka menolak untuk mematuhi daftar hitam nasional.

Sebelumnya, Rusia telah meminta sepuluh penyedia VPN untuk menandai daftar hitam, namun hanya satu yang menyetujuinya, yaitu Kaspersky.

Kaspersky berbasis di Rusia sehingga mungkin tidak memiliki opsi untuk menolak.

Layanan yang menolak berinteraksi dengan daftar hitam termasuk VyprVPN, TorGuard, IPVanish, OpenVPN, Hola VPN, dan beberapa lainnya.

Mereka telah diberi waktu 30 hari untuk merespons dan mereka memilih untuk tidak melakukannya.

Beberapa dari mereka bahkan menulis di situs web mereka bahwa mereka tidak akan memenuhi permintaan otoritas Rusia.

Roscomnadzor, pengawas telekomunikasi Rusia, mengatakan bahwa larangan VPN diharapkan akan diberlakukan dalam waktu satu bulan. Selanjutnya, ISP lokal akan mencegah penggunanya mengaksesnya.