RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Masa jabatan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2014-2019 akan berakhir pada pertengahan September mendatang.
Di sisa kurang lebih 3,5 bulan jelang berakhirnya masa jabatan, sejumlah agenda padat menanti 85 legislator DPRD Sulsel.
Hal tersebut diakui oleh Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem. Menurutnya, deretan agenda tersebut seperti penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, serta KUPA-PPAS APBD Perubahan Sulsel 2019.
"LKPj KUA-PPAS 2020 itu harus masuk di minggu kedua Juli dan harus selesai minggu pertama Agustus. Itu instruksi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Kalau KUPA-PPAS APBD Perubahan Sulsel 2019 itu harus masuk Juli dan terakhir selesai pada minggu kedua Agustus. Rancangan perubahan itu minggu kedua September. Belum lagi ada beberapa Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang harus diselesaikan," beber Roem saat ditemui Rakyatku.com di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Semua agenda tersebut, kata Roem tak boleh melewati batas-batas waktu yang telah ditentukan. Jika lewat sehari saja, maka dapat dipastikan akan ada sanksi dari Kemendagri.
"Tidak bisa lewat. Ada ancaman sanksi. Intinya sesudah lebaran (Idul Fitri) kita harus langsung masuk pembahasan," pungkas mantan Bupati Sinjai dua periode tersebut.