Minggu, 02 Juni 2019 10:20

Selama Mudik, Warga Diminta Titip Kendaraannya di Kantor Polisi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.

Polres Gowa dan sejumlah Polsek di Kabupaten Gowa membuka layanan penitipan barang berharga milik masyarakat yang akan melakukan mudik ke kampung halaman.

RAKYATKU.COM, GOWA - Polres Gowa dan sejumlah Polsek di Kabupaten Gowa membuka layanan penitipan barang berharga milik masyarakat yang akan melakukan mudik ke kampung halaman.

Layanan penitipan barang berharga tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan masyarakat yang meninggalkan rumahnya saat mudik. 

Salah satu barang berharga yang rawan menjadi objek aksi kriminal adalah kendaraan roda dua.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, terhadap Mapolsek yang memiliki lahan parkir yang cukup luas, pihaknya dapat menampung kendaraan yang dititipkan seperti motor dan mobil seperti yang dikerjakan di Pallangga, Somba Opu, Bajeng, dan Bontonompo.

"Jadi masyarakat silahkan pada area tersebut dapat menitipkan kendaraannya dan memberikan kunci kendaraannya kepada petugas kami sehingga dapat betul-betul aman selama mudik," katanya, Minggu (2/6/2019).

Perwira lulusan Akpol 1999 ini menambahkan, proses penitipan kendaraanpun sangat mudah. Masyarakat hanya perlu datang ke Mapolres atau Mapolsek terdekat dan membawa kendaraan yang akan dititip beserta kelengkapan surat kendaraannya agar kendaraan tersebut diketahui nama pemiliknya.

"Salah satu surat kendaraan yang diperlukan saat penitipan adalah fotokopi STNK kendaraan tersebut untuk memastika informasi dan data yang ditampilkan di surat tersebut sesuai dengan jenis kendaraan yang dititipkan. Selain surat, kunci kendaraan tersebut juga dititipkan agar personil kami bisa menyalakan dan memanaskan mesin kendaraan yang dititipkan tersebut," jelas Shinto.

Jangka waktu penitipan kendaraan tersebut tidak dibatasi oleh kepolisian. Masyarakat yang menitipkan kendaraanya tersebut tidak dipungut biaya selama penitipan.

Selain kendaraan bergerak, pihaknya juga menerima barang berharga lainnya seperti aneka perhiasan yang disimpan dalam rumah agar kiranya juga menitipkan barang tersebut kepada pihak kepolisian untuk mengantisipasi aksi kriminal selama musim Lebaran.