Kamis, 30 Mei 2019 06:19

Kivlan Zen Mengaku Kenal 3 Tersangka, Tapi Tak Tahu Rencana Pembunuhan

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kivlan Zen
Kivlan Zen

Kivlan Zen, diperiksa terkait rencana pembunuhan 4 tokoh, Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Gories Mere.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Kivlan Zen, diperiksa terkait rencana pembunuhan 4 tokoh, Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Gories Mere.

Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku kenal tiga dari enam tersangka, yaitu Tajudin, Heri dan Iwan.

Meski mengenal ketiganya, Kivlan mengaku tak mengetahui rencana pembunuhan empat tokoh tersebut.

Kuasa hukum Kivlan, Burhanuddin, menyebutkan, kliennya kenal dengan tersangka, cuma karena sesama mantan anggota TNI. 

Burhanuddin sebagaimana dilansir dari Tempo, Rabu malam, 29 Mei 2019 mengatakan, kliennya belum lama mengenal ketiga orang tersebut. 

"Dari pemeriksaan yang saya ikuti tadi Pak Kivlan tidak mengetahui itu rencana mereka," ujar dia.

Polisi sebelumnya meringkus enam orang yang diduga diperintahkan untuk membuat kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Mereka memiliki misi membunuh empat tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei swasta, yakni bos Charta Politica, Yunarto Wijaya.

Keenam orang ini memiliki senjata api ilegal dan ditangkap dalam rentang waktu 21-24 Mei 2019. Tersangka pertama berinisial HK, warga Cibinong, Bogor. Dia berperan sebagai pemimpin yang mencari senjata api, eksekutor, sekaligus menjadi eksekutor. 

Tersangka kedua adalah HK yang menerima uang Rp150 juta dari seseorang untuk melakukan aksinya. Ketiga berinisial AZ, berperan sebagai pencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor. Tersangka keempat, yakni IR yang bertugas sebagai eksekutor dengan bayaran Rp5 juta. IR adalah disertir TNI.

Eksekutor berikutnya yang ditangkap berinisial TJ. Selain berperan sebagai eksekutor, TJ juga menguasai senjata api rakitan laras pendek cal 22 dan laras panjang cal 22. TJ menerima uang sebesar Rp 55 juta untuk melakukan aksinya. Polisi menyebut TJ positif mengonsumsi narkoba.

Tersangka lain yang juga mengkonsumsi narkoba berinisial AD. AD berperan menjual tiga pucuk senjata api rakitan kepada HK. Ia mendapatkan Rp 26 juta dari hasil penjualan senjata tersebut.

Tersangka berikutnya, seorang perempuan, AF, beralamat di Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Ia berperan sebagai pemilik dan penjual senjata api ilegal jenis revolver taurus kepada HK. Ia menerima uang sebesar Rp50 juta dari hasil penjualan senjata api itu.