RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna, dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Wali Kota Makassar moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) dan Wakilnya Syamsu Rizal, , Rabu (10/4/2019).
Dalam kesempatan itu, dewan menagih janji insentif untuk RT/ RW sebesar Rp1 juta setiap bulan kepada Danny Pomanto setelah memaparkan LKPJ nya.
“Kami berharap, masalah ini bisa diselesaikan sebelum wali kota menyelesaikan tugasnya,” kata anggota fraksi Partai Golkar, Rahman Pina saat rapat paripurna DPRD Makassar.
Pada awal masa jabatan, Danny menjanjikan insentif Rp1 juta per bulan. Dengan catatan, pendapatan asli daerah (PAD) Makassar mencapai Rp1 triliun per tahun. Menurut Rahman, sebagian besar ketua RT/RW sudah menerima haknya. Namun, di antara mereka ada suara sumbang karena belum mendapatkan yang dijanjikan. Ada pula yang sudah menerima insentif, tapi tidak sampai Rp 1 juta.
“Menyedihkan, karena tidak terasa tiga minggu lagi periode kepemimpinan wali kota akan berakhir. Kami kehilangan pemimpin luar biasa dengan segala dinamikanya,” ujar Rahman.
Sementara itu, Danny sendiri membentah adanya pembagian insentif yang tidak merata terhadap ketua RT/RW se-Makassar. Danny memastikan seluruhnya telah mendapatkan haknya sesuai kinerja. Insentif Rp 1 juta per bulan diberikan bagi yang memenuhi sembilan kriteria penilaian objektif oleh lurah se-Makassar.