RAKYATKU.COM - Seorang pria di Singapura didenda 300 dolar Singapura (sekitar Rp 3 juta) karena bermain karet gelang di tempat umum. Dua karet gelang yang ditembakkan pria itu jatuh ke ruas jalanan umum, yang merupakan pelanggaran pidana setara aksi buang sampah sembarangan di Singapura.
Dilansir media lokal, Channel News Asia, Senin (27/5/2019), Badan Lingkungan Nasional (NEA) merilis tiket denda untuk pria yang tidak disebut namanya itu setelah insiden yang terjadi Kamis (23/5/2019) pekan lalu. Pria itu didenda oleh NEA karena dianggap membuang sampah sembarangan.
Foto tiket denda tersebut menjadi viral di media sosial setempat sejak akhir pekan lalu. Foto itu menunjukkan denda sebesar 300 dolar Singapura dijatuhkan NEA atas pelanggaran "melemparkan karet gelang di area publik".
"Petugas penindakan NEA mendapati seorang pria berjalan menuju kendaraannya dan menembakkan dua karet gelang, satu per satu, ke udara," sebut NEA dalam keterangannya kepada Channel News Asia
"Karet gelang itu mendarat di atas jalan umum. Petugas kami kemudian memberitahunya soal pelanggaran buang sampah sembarang dan merilis tiket penindakan," demikian keterangan NEA itu.
"Kami ingin mengingatkan publik bahwa membuang sampah sembarangan memiliki konsekuensi lingkungan dan menjaga lingkungan tetap bersih dengan tidak membuang sembarang merupakan hal yang menyenangkan dan bertanggung jawab secara sosial untuk dilakukan," tandas NEA dalam keterangannya.