RAKYATKU.COM, BARRU - Dua pemuda inisial SN (16) dan HM (21) tampaknya bakal Lebaran di balik jeruji besi. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah kedapatan membawa dua paket sabu.
Keduanya tertangkap polisi saat Adzan buka puasa berkumandang, sekitar pukul 18.15 Wita di daerah Lapakaka, Kelurahan Bojo Baru, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, pada Kamis (23/5/2019) kemarin.
Sebelumnya, polisi menerima informasi bahwa ada dua orang berboncengan motor dicurigai sedang mengantar sabu. Satuan Narkoba Polres Barru kemudian bergerak cepat mengadang pelaku.
Dua pelaku tersebut kemudian digeledah, berikut sepeda motornya. Hasilnya, dua paket sabu-sabu seberat 0,54 gram berhasil diamankan. Polisi juga menyita dua unit ponsel berbagai merek, dan motor pelaku.
SN yang berprofesi sebagai Juru Parkir (Jukir) di Kota Parepare itu beserta rekannya HM kemudian digelandang ke Mapolres Barru.
"Keduanya sudah kita amankan," ujar Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin.