Sabtu, 25 Mei 2019 13:21

Polri Janji Tindak Oknum Brimob yang Pukul Pria di Dekat Masjid

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ist.
Ist.

Mabes Polri mengaku akan menindak tegas oknum anggota Brimob yang menganiaaya  Andri Bibir (30), di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

RAKYATKU.COM - Mabes Polri mengaku akan menindak tegas oknum anggota Brimob yang menganiaya Andri Bibir (30), di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tindakan oknum anggota Brimob dalam video yang viral tersebut tidak benarkan.

"Dalam hal upaya penangkapan perusuh atas nama A alias Andri Bibir, apa yang dilakukan oleh oknum anggota tidak dibenarkan. Seharusnya kepada pelaku perusuh yang sudah menyerah tidak boleh lagi dilakukan tindakan berlebihan, eksesif," kata Dedi Prasetyo, Sabtu (25/5/2019).

Menutut Dedi, Polri akan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang terlibat dalam pemukulan tersebut. Dia mengatakan petugas mengambil tindakan represif karena Andri Bibir terlibat aktif dalam aksi 22 Mei yang berujung kerusuhan.

"Prinsip kepada personel Polri yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di kepolisian pasti akan kami proses sesuai mekanisme yang ada," ujar Dedi.

"Insiden ini dipicu oleh penyerangan yang dilakukan oleh selain tersangka Andri Bibir kepada petugas serta berupaya melarikan diri saat akan diamankan," sambungnya, dikutip Detikcom.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pemukulan ini viral di media sosial. Video tersebut disebarkan dengan disertai narasi hoax bahwa korban merupakan anak di bawah umur dan dipukuli hingga meninggal.

Peristiwa ini terjadi di dekat Masjid Al-Huda di Jalan Kp Bali XXXIII No 3, RT 2 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polri mengatakan peristiwa dalam video tersebut faktanya adalah penangkapan salah seorang perusuh bernama A alias Andri Bibir. Polri memastikan pelaku perusuh itu masih hidup.