RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Resmob Polsek Panakkukang berhasil menangkap dua pemuda saat asyik pesta narkoba di sebuah Kost Eksklusif N-Five yang bertempat di Jalan Batua Raya 12A, Kota Makassar, Jumat (24/5/2019) dini hari.
Dua pemuda tersebut yakni Rinto (34) dan Adnan (31). Keduanya masing-masing bekerja sebagai wiraswasta.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Harahap mengatakan, petugas terpaksa melakukan penggeledahan di rumah kos tersebut usai mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Kos Eksklusif N-Five yang bertempat di Jalan batua Raya 12A itu merupakan tempat yang diduga dilakukan pesta narkoba oleh penghuni kos," kata Ananda Harahap.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Ananda, petugas menemukan barang bukti narkotika di kamar Rinto. Barang bukti itu diantaranya satu saset sabu, 2 buah korek, satu buah pipet sendok warna putih, satu paket alat isap dan pirex.
"Sementara di kamar Adnan ditemukan barang bukti satu paket alat isap dan pirex siap pakai. Lima buah saset sabu dan satu buah pipet kecil," jelasnya.
Saat dilakukan interogasi, kata Ananda, kedua pemuda tersebut mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik pribadinya.
"Keduanya mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di lokasi merupakan milik pribadinya dan baru saja mengkonsumsi barang haram itu," tutupnya.