RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Hasnia alias Nia (22) diamankan anggota Resmob Polsek Panakkukang bersama Timsus Polda Sulsel karena mencuri handphone di Rumah Sakit Grestelina, Makassar, Jumat (24/5/2019) dini hari.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Harahap mengatakan, pelaku awalnya berpura-pura masuk ke dalam rumah sakit untuk menjenguk keluarganya yang sedang sakit dan dirawat inap di rumah sakit tersebut.
"Modus pelaku yaitu dengan cara berpura-pura sebagai keluarga/penjenguk rumah sakit dan memantau situasi setiap ruangan rawat inap menggunakan mukena," kata Ananda Harahap.
Setelah melihat sejumlah ruangan sudah dalam keadaan sunyi karena penghuninya dalam keadaan tertidur, katanya pelaku langsung masuk ke dalam ruangan tersebut dan mengambil sejumlah barang berharga seperti handphone.
"Pelaku mengambil dua Handphone milik keluarga yang sakit karena mereka meletakkan handphone secara sembarangan dan dalam keadaan tertidur. Pelaku langsung lari saat sudah mengambil HP," jelasnya.
Namun, pelarian Hasnia tidak cukup 24 jam. Karena Resmob Polsek Panakkukang bersama Timsus Polda Sulsel langsung menangkap pelaku dengan bermodalkan CCTV rumah sakit.
"Anggota melakukan penyelidikan berdasarkan CCTV sekitar TKP perihal pelaku pencurian Handphone di RS Grestelina. Saat itu juga pelaku berhasil diamankan di rumahnya sendiri saat sedang istirahat," tutupnya.
Anggota Resmob Polsek Panakkukang bersama Timsus Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku pencurian inisial HS alias Nia (22) di RS. Grestelina Kota Makassar.
Diberitakan sebelumnya, Hasnia diamankan di rumahnya di Inspeksi Kanal Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, pada Jumat dini hari tadi.