Jumat, 24 Mei 2019 09:19

Perwali Perlindungan Anak Kota Makassar Bakal Cabut Hak Orang Tua

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Perwali Perlindungan Anak Kota Makassar Bakal Cabut Hak Orang Tua

Tingginya tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan mengundang keprihatinan Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tingginya tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan mengundang keprihatinan Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. 

Iqbal Suhaeb menginstruksikan dinas terkait untuk segera merampungkan Perwali (Peraturan Wali Kota) Makassar yang mengatur pencegahan terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Instruksi itu disampaikan Iqbal Suhaeb saat menerima kunjungan tim Perwali terkait Peraturan Wali Kota Makassar mengenai Perlindungan Anak.

Tim Perwali ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Tenri A Palallo.

Dalam pertemuan kemarin, Iqbal meminta tim Perwali memperbaiki beberapa poin penting agar ke depan bisa diaplikasikan dengan tepat sasaran. 

"Apa yang sudah dituangkan dalam Perwali ini sudah sangat baik. Namun perlu kiranya dipertegas poin penting yang mana akan menjadi titik fokus dalam pelaksanaannya ke depan," ujar mantan Kepala Balitbangda Sulsel ini.

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Makassar, Tenri A Palallo menyebutkan bahwa ada beberapa pasal yang bakal direvisi terkait Perwali perlindungan anak.

"Ada beberapa pasal yang dilihat tadi Pak Wali dan itu menjadi catatan penting. Bagi kami pasal yang menarik, adakah pasal yang mencabut hak orang tua terhadap anaknya," bebernya.

Diketahui, Perwali ini diharapkan menopang Makassar untuk menjadi kota layak anak dengan pengawasan dan perlindungan yang sudah diatur dalam aturan hukum yang mengikat.