RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PPKAD Jeneponto, sejak pukul pagi tadi sekitar pukul 09.00 Wita hingga sekarang. Kamis (23/5/2019).
Hal tersebut ditanggapi oleh Kepala Dinas PPKAD Jeneponto, Basir Bohari. Ia mengatakan penggeledahan yang dilakukan kejaksaan, berkaitan dengan makan minum rumah sakit tahun 2013.
"Kejaksaan mencari dokumen makan minum rumah sakit Lanto Dg Pasewang yang sebesar Rp 860 juta rupiah. Dokumen ini masih masanya pejabat lama Mangga Kulle yang Kepala Dinas PPKAD saat itu," kata Basir.
Sesat selalu diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto melakukan penggeledahan di ruang dinas PPKAD Pemkab Jeneponto. Sejumlah dokumen diamankan, Kamis (23/5/2019)
Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti bukti hasil ekspose dengan BPK RI terkait anggaran makan minum pasien dan jaga sore malam Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang.
"Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi dokumen hasil ekspos BPK RI, yang makan minum pasien, jaga sore dan malam 2013 rumah sakit lanto Dg Pasewang,"kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jeneponto, Saut Mulatua.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan berlangsung di ruang dinas PPKAD Pemkab Jeneponto. Dan satu koper hitam berisi dokumen diamankan.
Pantauan Rakyatku.com, tampak 8 orang dari Tim Kejaksaan Negeri Jeneponto masih terus melakukan penggeledahan.