RAKYATKU.COM, BARRU - Kasus dugaan ilegal logging marak terjadi di Kabupaten Barru. Hal tersebut disampaikan Organisasi Masyarakat (Ormas) LAKI, Andi Agus kepada wartawan, Kamis (23/5/2019).
Ia mengatakan ada empat titik lokasi di Barru menjadi lokasi bongkar muat kayu ulin diduga ilegal.
Keempat titik daerah itu berada di sekitar kawasan Pantai Cilellang, Ujung Indah, Kecamatan Mallusetasi, dan Awerang, Batu Pute di Kecamatan Soppeng Riaja. Kayu ulin diduga ilegal itu dipasok dari wilayah Kalimantan.
"Bisnis kayu di kawasan ini sudah berlangsung sejak lama. Diduga kuat tak memiliki dokumen,” kata Andi Agus.
Di empat titik lokasi tersebut, lanjut dia, menjadi lokasi bisnis kayu ulin di Barru. Di daerah ini juga banyak usaha penggergajian kayu dan usaha bisnis jual beli rumah panggung.