RAKYATKU.COM, BONE - Satuan Resmob Polres Bone unit II kembali mengamankan pelaku tindak pidan pencurian motor di Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Senin (20/5/2019).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Aiptu Agustan Mappa, pelakunya diketahui bernama Aldin Bin Tomo (24) warga Jalan Urip Sumoharjo sementara korbannya bernama Aldi bin Alwi (20) warga Desa Padangloang Kecamatan Cina.
Informasi yang berhasil dihimpun kronologisnya bermula saat korban memarkir motornya di parkiran Cafe D'Basalama tempat korban bekerja, sekitar pukul 17.30 Wita. Saat selesai kerja dan bermaksud pulang, motor korban sudah hilang.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut, Sat Resmob Polres Bone saat menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di Kelurahan Pallette.
"Kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Pallette, sehingga kami langsung ke sana dan berhasil menemukan pelaku sedang mengendarai motor milik korban," kata Aiptu Abustan Mappa.
Saat diinterogasi pelaku tak dapat mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi DW 2069 AR.
"Saat ini pelaku beserta barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor merek Honda telah kita serahkan ke penyidik polres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.