RAKYATKU.COM, GOWA - Masyarakat Kabupaten Gowa yang ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahitan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gowa menciptakan inovasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi masyarakat yang ingin mengurus kedua berkas tersebut.
Kadis Dukcapil, Ambo mengatakan, tanda tangan elektronik tersebut sudah diterapkan Disdukcapil Gowa sejak tanggal 2 Mei 2019 kemarin dan telah diberlakukan oleh Kementrian Dalam Negeri RI.
"Betul, sudah diterapkan TTE-nya untuk penerbitan KK dan Akta Kelahiran sejak tanggal 2 Mei 2019 dan respon masyarakat cukup bagus. Sebab mereka memang membutuhkan pelayanan yang mudah," kata Ambo kepada media, Selasa (21/5/2019).
Ia menyebutkan, masyarakat yang inginengurus berkas tersebut akan lebih dipermudah karena tidak harus menunggu waktu yang lama lagi mengurus berkas tersebut karena berkas yang masuk langsung diproses penerbitan dokumen.
"Berkas yang masuk pada hari ini, itu langsung diproses pada hari itu juga. Untuk penerbitan dihari kerja kita mampu melayani sampai 200 dokumen masyarakat," ungkapnya.
Meski demikian, Ambo menghimbau, pengurusan KK dan akta kelahiran tersebut agar tidak diwakili. Karena pengurusan dokumen kependudukannya adalah masyarakat yang bersangkutan dan tidak bisa diwakili.
"Dari pada menyuruh orang lain, mending masyarakat datang sendiri, dan pastinya gratis. Insha Allah akan langsung diterima dokumennya hari itu juga," tandasnya.