Selasa, 21 Mei 2019 12:34

Lewat Sosialisasi, Satpol PP Pinrang Tertibkan Pedagang dari Bahu Jalan

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Lewat Sosialisasi, Satpol PP Pinrang Tertibkan Pedagang dari Bahu Jalan

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang melakukan sosialisasi bagi para pedagang yang menjual di sepanjang ruas jalan di seputaran Pasar Sentral Pinrang, Selasa (21/5/2019).

RAKYATKU.COM, PINRANG - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang melakukan sosialisasi bagi para pedagang yang menjual di sepanjang ruas jalan di seputaran Pasar Sentral Pinrang, Selasa (21/5/2019).

Pedagang ini kerap menggunakan badan jalan. Sehingga fungsi utama jalan sebagai sarana lalu lintas tidak lagi dapat digunakan.

Satpol PP Pinrang melakukan tindakan karena masyarakat yang tinggal seputaran Pasar Sentral sudah merasa resah. Diakibatkan mereka tidak dapat berakvifitas pada pagi hari karena ruas jalan dipenuhi oleh para pedagang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Muhadir Muddin mengatakan Pihaknya diminta oleh dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Mineral (Perindagem) sebagai OPD yang bertanggung jawab atas pasar untuk melakukan sosialisasi dan penertiban. Agar kawasan Pasar Sentral dapat tertata baik dan para pedagang menggelar dagangannya di tempat yang semestinya.

"Mereka berdagangan di ruas jalan, ini selain semrawut, juga mengurangi keindahan kota," kata Muhadir.

Pihaknya belum melakukan penindakan, hanya sifatnya sosialisasi secara persuasif agar tidak lagi menjual di ruas jalan, seluruh penjual harus masuk di pasar sentral Pinrang

"Terkecuali untuk mobil yang sifatnya melelang ikan kepada pengecer kami masih perbolehkan melelang di jalan seruni depan terminal lama," jelas dia.