RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Perusahaan Daerah Parkir (PD Parkir) Makassar Raya menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya oknum parkir liar di Pasar Sentral.
Diketahui, parkir liar di lokasi tersebut dikeluhkan oleh salah satu masyarakat melalui media sosial.
Dalam keterangannya tertulisnya di grup facebook Inkam, dia menyebutkan bahwa oknum parkir liar mengkhendakinya membayar sebesar Rp20000.
Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Syahril Sappaile mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk mengecek langsung di lokasi
"Kami belum menerima laporan dari masyarakat, tapi akan segera kami tindaki," singkatnya kepada Rakyatku.com melalui aplikasi pesan, Selasa (21/5/2019).
Sanksi yang akan diberlakuan terkait parkir liar kata Syahril, hanya teguran. Dia menjelaskan, Sanksi yang lebih berat baru diberlakukan jika pelaku tidak mengindahkan teguran dari pihaknya.
"Kalau baru dilakukan tentunya hanya teguran. Kecuali kalau berulang baru kita cabut id card dan bajunya serta dilaporkan pihak yang berwajib," pungkasnya.