Sabtu, 18 Mei 2019 10:36

Apakah Meghan Seorang Putri Atau Bukan, dan Apakah Bayinya Pangeran?

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: @royalfamily
Foto: @royalfamily

Pada akte kelahiran bayi Archie, pekerjaan Meghan Markle diisi "putri Inggris".

RAKYATKU.COM - Pada akte kelahiran bayi Archie, pekerjaan Meghan Markle diisi "putri Inggris".

Jadi, apakah dia Putri Meghan?

Ketika Meghan menikahi Pangeran Harry, terungkap bahwa salah satu gelarnya adalah Yang Mulia Puteri Hanry dari Wales, diambil dari nama suaminya.

Tetapi meski demikian, dia tidak akan pernah dipanggil Putri Meghan. Itu karena peraturan kerajaan menentukan bahwa hanya mereka yang berdarah bangsawan yang dapat menggunakan gelar Pangeran atau Putri diikuti dengan nama depan mereka.

Jadi, meskipun dia mendapatkan 'Putri' di salah satu gelarnya, dia secara resmi dikenal sebagai Meghan, Duchess of Sussex, yang merupakan gelar dan adipati yang diberikan sang Ratu pada pernikahan mereka.

Jadi mengapa pekerjaannya "Putri"?

"Princess of the United Kingdom" atau "Puteri Inggris" adalah peran pekerjaan yang sama yang dicantumkan oleh Kate Middleton, Duchess of Cambridge, pada sertifikat kelahiran George, Charlotte, dan Louis.

Pekerjaannya dan gelarnya berbeda berdasarkan masalah seputar "darah bangsawan".

Gelar resmi Meghan adalah Duchess of Sussex, karena ia telah menikah dengan keluarga kerajaan. Tetapi karena suaminya adalah seorang pangeran, maka pekerjaannya adalah puteri.

Apakah Archie akan menjadi pangeran suatu hari nanti?

Archie memiliki darah bangsawan karena dia adalah keturunan langsung seorang pangeran, jadi suatu hari ada kemungkinan dia bisa menjadi Pangeran Archie.

Untuk sekarang, Harry dan Meghan memilih untuk tidak mengambil gelar apa pun untuknya, dengan tujuan untuk memberinya pendidikan yang normal.

Tapi mengapa anak William disebut pangeran dan putri?
Sebelum William dan Kate memiliki anak pertama mereka, aturan kerajaan menentukan bahwa anak pertama adalah satu-satunya anak yang bisa menjadi pangeran.

Tetapi sang Ratu campur tangan dan mengeluarkan dekrit baru sehingga semua anak William bisa menjadi pangeran atau putri.

Sang Ratu belum mengeluarkan dekrit baru untuk anak-anak Harry dan Meghan. Dekrit saat ini tidak akan berlaku karena Harry adalah putra kedua Pangeran Wales.