Jumat, 17 Mei 2019 11:13

Ada Tambang Galian C Ilegal di Parepare

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ada Tambang Galian C Ilegal di Parepare

Aktivitas Tambang galian C yang berlokasi di belakang Gudang Bulog, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare diduga illegal. Kegiatan penambangan pasir di lokasi tersebut sudah berlangsung se

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Aktivitas Tambang galian C yang berlokasi di belakang Gudang Bulog, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare diduga ilegal. Kegiatan penambangan pasir di lokasi tersebut sudah berlangsung sekira 3 tahun lamanya.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Parepare, Fadly Agus Mante meminta kepolisian dan Pemkot Parepare melakukan penyegelan terhadap alat berat dan lahan yang dikeruk. 

Serta melakukan penyelidikan terkait perusakan lingkungan yang telah dilakukan oleh pihak penambang liar di lokasi tersebut.

“Ada dua masalah pokok yang terjadi disana yakni eksploitasi lahan milik negara tanpa izin serta aktifitas tambang ilegal,” jelas dia, Jumat (17/5/2019).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare, Samsuddin mengaku pihaknya telah turun meninjau langsung aktifitas penambangan di lokasi.

“Kita masih mencari orang yang bertanggungjawab atas penambangan itu, karena pengusaha yang disebut sebagai pelaku mengaku hanya disuruh dan bertanggungjawab untuk pengadaan alat berat saja,” jelas dia.

Samsuddin juga berjanji akan menghentikan aktivitas di tambang galian C tersebut.