RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Berkas pelaku pembunuhan Aldama Putra, Muhammad Rusdi akhirnya dinyatakan lengkap atau P21.
"P21 sudah ditandatangani, baru saya dapat berkasnya hari ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada Rakyatku.Com, Kamis (16/5/2019).
Setelah berkas pembunuhan taruna ATKP Makassar itu dinyatakan lengkap, kata Indratmoko, pihaknya tidak akan menunggu lama untuk menyerahkan tersangka bersama barang bukti untuk segera disidangkan.
"Besok Insya Allah saya akan serahkan tersangka bersama barang bukti ke Kejari Makassar," ungkapnya.
Sebelumnya, Aldama Putra Pongkala (19), meninggal setelah dikeroyok sejumlah senior Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, pada Minggu (3/2/2019) lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka pelaku penganiayaan Aldama, dia adalah seniornya sendiri di ATKP Makassar, Muhammad Rusdi, satu tingkat di atasnya.
Muhammad Rusdi diketahui memukul bagian ulu hati Aldama Putra Pongkala sehinga, almarhum langsung jatuh di dalam ruangan seniornya tersebut.