Rabu, 15 Mei 2019 18:03

Bayar THR PNS, Pemkab Sidrap Siapkan Rp 22 Miliar

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap, Nasruddin Waris saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).

Menurutnya, pembayaran THR bagi sekira 4.000 an PNS lingkup Pemkab Sidrap tersebut, masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Yang jelas anggarannya sudah kita save, begitu petunjuknya turun, langsung kita bayarkan. Yang jelas kita ancang-ancang 24 Mei 2019,” kata mantan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sidrap itu.

Nasruddin mengtakan, Pemkab Sidrap memberi atensi khusus dalam membantu PNS menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

Bahkan, kata Nasruddin, jika memungkinkan Pemkab Sidrap sekaligus akan membayarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi PNS di lingkup Pemkab Sidrap.

“Kita tunggu saja perkembangannya apakah THR dan TTP bisa dibayarkan sekaligus sesuai petunjuk atau bagaimana,” pungkasnya.