Rabu, 15 Mei 2019 16:55

Polisi Pastikan Akan Ada Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah KPU Makassar

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Polda Sulsel telah menetapkan Sekretaris KPU Makassar, Sabri dan Bendahara KPU, Habibi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KPUĀ Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menetapkan Sekretaris KPU Makassar, Sabri dan Bendahara KPU, Habibi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Makassar untuk pelaksanaan Pilwalkot Makassar 2018.

Tidak berhenti disitu, Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel kini masih melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka lainnya.

Menurut Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati, tersangkanya tidak hanya dua orang. Menurutnya, masih akan ada calon tersangka yang harus bertanggung jawab dalam penyelewengan dana hibah KPU Kota Makassar tersebut.

"Nanti pasti ada (tersangka baru) menunggu waktu saja," tegas Yudha Wiradjati kepada Rakyatku.com, Rabu (15/5/2019).

Meski begitu, Yudha enggan menyebutkan siapa calon tersangka baru tersebut. Pihaknya akan memastikan terlebih dahulu lalu kemudian mengumumkan ke publik

Sementara terkait dengan mantan Ketua KPU Kota Makassar, penyidik belum melakukan pemanggilan. Namun Ia memastikan akan tetap dimintai diperiksa. "Nanti ketua KPU Kota Makassar itu pasti diperiksa," ungkapnya.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kota Makassar untuk pelaksanaan Pilwalkot Makassar 2018 masih bisa bertambah.

"Sekarang sudah ada dua tersangka yang kita tetapkan dan sudah kita tahan, tapi tidak menutup kemungkinan dari hasil penyelidikan bisa berkembang ke beberapa tersangka berikutnya," tegas Yudhiawan.