Rabu, 15 Mei 2019 15:08

Pria China Dipenjara Lantaran Beri Nama Ilegal untuk Anjingnya

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Beijing News
Beijing News

pria berusia 30-an itu dipanggil oleh polisi pada hari Senin, setelah membuat postingan di WeChat bahwa ia memiliki dua anjing baru, bernama Chengguan dan Xieguan.

RAKYATKU.COM - Seorang pria di China timur ditahan karena memberi nama tidak pantas pada anjingnya, yang dinilai ilegal.

Menurut Beijing News, pria berusia 30-an itu dipanggil oleh polisi pada hari Senin, setelah membuat postingan di WeChat bahwa ia memiliki dua anjing baru, bernama Chengguan dan Xieguan.

Nama-nama itu mengundang kontroversi karena masing-masing merujuk pada pegawai pemerintah dan pegawai negeri.

"Chengguan" adalah pejabat yang dipekerjakan di daerah perkotaan untuk menangani kejahatan tingkat rendah, dan "Xieguan" adalah pekerja masyarakat informal seperti asisten lalu lintas.

Beijing News mengatakan bahwa pria itu memberi nama anjing-anjingnya "untuk bersenang-senang". Tapi pihak berwenang tidak melihat sisi lucu di balik itu.

Polisi Yingzhou mengatakan bahwa mereka segera melakukan penyelidikan terhadap pria itu, karena mengeluarkan "informasi menghina ... terhadap personil penegak hukum".

"Sesuai dengan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Keamanan Publik, dia harus menghabiskan 10 hari di pusat penahanan administratif di kota Xiangyang," katanya.

Pria itu mengatakan bahwa dia menyesali tindakannya dengan mengatakan bahwa: "Saya tidak tahu hukum; Saya tidak tahu ini ilegal."

Meskipun beberapa orang berpandangan bahwa ia memang mencari masalah, tapi penangkapannya mengejutkan banyak netizen.

Banyak pengguna internet menyuarakan keprihatinan tentang kondisi pria itu yang harus ditahan.