RAKYATKU.COM, PALOPO - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo, menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Kecamatan Mungkajang, Palopo, Selasa 14 Mei 2019.
Penyerahan kartu tersebut diserahkan secara simbolis kepada warga Mungkajang, Palopo, oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Hendrayanto, disaksikan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Toto Suharto, Asisten I Kota Palopo, Burhan Nurdin, serta seluruh camat yang ada di Kota Palopo.
Hendrayanto mengaku berterima kasih kepada Pemkot Palopo dan Kecamatan Mungkajang, karena telah menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat bahwa pentingnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hebatnya lagi, masyarakat hanya mengelola sampah plastik di lingkungan sekitarnya, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain untuk menjaga kebersihan, juga untuk mendapat jaminan perlindungan.
Hendrayanto berharap seluruh kecamatan di Kota Palopo, ikut serta dapat program pengelolaan sampah ini, yang menghasilkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakatnya.
Rata-rata masyarakat di sini, bekerja sebagai pekerja nonformal, seperti petani, nelayan, pedagang, ojek dll, sehingga untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, harus mendaftar secara mandiri, sehingga berbeda dengan pekerja yang bekerja di perusahaan di mana perusahaannya yang daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, mewakili Wali Kota Palopo, Asisten 1 Setda Kota Palopo, Drs H Burhan Nurdin mengatakan, ini merupakan inovasi baru yang sama sekali belum ada di daerah lain.
''Wali Kota sampaikan agar hal ini dapat diteruskan dan dicontoh masyarakat lainnya, bagaimana bisa memanfaatkan sampah menjadi lebih baik lagi,'' kata Burhan.
Sejak Maret 2019, masyarakat yang sudah menjadi peserta sebanyak 105 peserta dari Kecamatan Mungkajang.
Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta, hanya dengan cara mengelola sampah plastik yang ada di sekitar lingkungan mereka, dengan cara dikumpulkan serta dibawa ke kantor lurah. Nantinya, akan diangkut oleh mobil-mobil sampah untuk dibawa ke bank sampah, guna diolah dan dijual.
Dari hasil penjualan sampah tersebut, akan menjadi iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebelum program ini berjalan, BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, dan Camat Mungkajang, gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi disampaikan hanya dengan Rp5.400 atau dengan menjual 2.2 kg sampah plastik, masyarakat sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama satu bulan dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
