Selasa, 14 Mei 2019 19:20

Prihatin Eggi Sudjana Ditangkap, Sandiaga Bilang Begini

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sandiaga Uno. ist
Sandiaga Uno. ist

Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno mengaku prihatin atas penangkapan Eggi Sudjana oleh Polda Metro Jaya. 

RAKYATKU.COM - Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno mengaku prihatin atas penangkapan Eggi Sudjana oleh Polda Metro Jaya. 

Menurut Sandiaga, satu per satu pendukungnya mengalami kriminalisasi. Untuk itu, Ia meminta kepada polisi menggunakan hukum seadil-adilnya.

"Ya tentunya saya sampaikan, satu per satu pendukung Prabowo-Sandi mengalami intimidasi, mengalami proses kriminalisasi. Mari kita gunakan hukum seadil-adilnya," kata Sandiaga, Selasa (14/5/2019).

Sandiaga menilai, penegakan hukum tak akan efektif jika hanya tajam kepada oposisi. Selain tidak efektif, menurutnya, keadilan juga tidak akan tercipta apabila hukum tumpul kepada penguasa.

"Karena kalau hukum hanya dipakai untuk menghantam oposisi, dipakai untuk mengintimidasi para pengkritik, tapi sangat lunak untuk para penguasa dan para penjilat, ya hukum ini tidak akan memiliki efektivitas untuk menjaga dan memastikan keadilan itu akan hadir di Indonesia," jelasnya.

Sandiaga juga prihatin melihat tindakan penguasa yang menurutnya membatasi kebebasan berpendapat. Ia mengimbau, jangan sampai demokrasi justru berubah menjadi represif.

"Saya prihatin melihat tindakan-tindakan yang menciderai kebebasan kita mengeluarkan pendapat dan keinginan kita untuk memastikan pemilu kita lebih baik lagi," ujarnya, dikutip Detikcom.

"(Kebebasan berpendapat) ini jangan diberangus. Ini adalah kebebasan yang dilindungi oleh UU ini yang harus kita pastikan. Jangan sampai nanti kita bergerak dari era demokrasi ke era represif," terang Sandiaga.

Sebelumnya, Eggi ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 14 Mei 2019. Ia ditangkap atas kasus dugaan makar.