RAKYATKU.COM, RIAU - Selasa, 14 Mei 2019, Erna Widyawati (33) tewas bersimbah darah di dapur rumahnya di Jalan Manggis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Tak beberapa lama, polisi kemudian berhasil meringkus pelakunya, IG (19), seorang mantan narapidana.
Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek seperti dilansir dari Riau1, membeberkan kronologi perampokan disertai pembunuhan tersebut.
Tersangka masuk melalui pintu samping rumah kakak ipar korban bernama Ali Amran dan Yusnita, yang tidak terkunci. Namun pelaku tidak menyangka jika rumah petak dua tersebut, bersambung dengan rumah yang ditempati korban Erna Widyawati dan suaminya Jaipullah. Pintunya bisa dilewati melalui pintu pembatas.
Pelaku sempat gugup saat berpapasan dengan korban.
"Anda siapa?" tanya Erna.
"Saya tukang bangunan yang akan memasang keramik," jawab IG gugup dan menjawab sekenanya saat melihat banyak potongan keramik di rumah korban.
Tidak percaya begitu saja, kemudian korban menelepon suaminya.
"Pa, apakah betul hari itu ada tukang yang akan memasang keramik?" tanya Erna ke suaminya, Jaipullah melalui telepon.
"Tidak ada pengerjaan, tukang sedang sakit," jawab suaminya.
Takut aksinya terbongkar, pelaku yang melihat ada sebilah pisau di dapur. Dia lalu mencomot pisau tersebut, lalu menghampiri korban dari belakang dan melakukan penusukan sebanyak dua kali di leher korban.
Korban sempat melawan untuk melepaskan pisau, namun pisau tak terlepas dan malah menggorok leher korban.
Erna pun tewas bersimbah darah di dapur rumah kakak iparnya.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku lalu mencuci pisau dapur tersebut ke kamar mandi untuk menghilangkan jejak, lalu membuangnya di semak samping rumah korban.
Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3 Jo 338 dengan maksimal ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka merupakan mantan narapidana. Sebelumnya pernah terjerat kasus pencurian pada tahun 2016 dengan hukuman 6 tahun penjara sampai November 2020 nanti. Saat ini statusnya pembebasan bersyarat," pungkas La Ode Proyek, Selasa (14/5/2019).