RAKYATKU.COM, MOJOKERTO - Jasad Eko Yuswanto (32), ditemukan dalam kondisi terbakar oleh seorang petani di sebuah ladang di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto pada Senin (13/5/2019) kemarin.
Polisi kemudian meringkus, dua terduga pelaku, Dantok Narianto (36) dan Priono (38). Ketiganya saling kenal. Bahkan, Priono merupakan tetangga korban di Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Hari itu, Minggu, 12 Mei 2019. Eko, Dantok dan Priono, sedang menenggak minuman keras di sebuah resto di Jalan Jayanegara, Kota Mojokerto.
“Dugaan kami, pembunuhan ini memang direncanakan. Sebab melihat dari keterangan dan hasil penyelidikan pada hari Minggu (12/5/2019) mereka minum terlebih dulu,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono sebagaimana dilansir faktualnews.
Setelah minum, ketiganya kemudian menuju ke rumah orang tua Dantok di Kenanten Gang 2 Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Rumah tersebut tidak jauh dari lokasi minum ketiganya. Yanto sendiri diketahui merupakan warga Dusun Dimoro, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Di rumah itulah, kedua pelaku mengeksekusi korban. Eko dibekap dengan bantal kemudian dipukuli hingga tewas.
Setelah korban meninggal, kedua pelaku membawa korban ke sawah yang berlokasi di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto dengan mengunakan mobil pick up milik korban.
Kayu yang digunakan untuk alas jenazah saat membakar korban, sengaja dibawa dari rumah orang tua Dantok.
Dantok yang memegang sekaligus membungkus korban, sedangkan Priono sebagai eksekutor utama.
Tetangga Dantok, Suparmi bilang, meski jaraknya berdekatan antara rumah dan rumah orang tua Dantok yang digunakan sebagai lokasi pembunuhan, dirinya tidak tahu pasti akan kejadian itu.
“Saya tidak tau, tau-tau ya banyak polisi ke rumah itu,” terangnya.
