Selasa, 14 Mei 2019 16:35

Sindir BPN, Pengacara Eggi Sudjana: Jangan Bikin Susah

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Eggi Sudjana. ist
Eggi Sudjana. ist

Pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni menyindir sikap Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas kasus yang menyeret kliennya itu. 

RAKYATKU.COM - Pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni menyindir sikap Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas kasus yang menyeret kliennya itu. 

Eggi Sudjana diketahui bertindak sebagai jurkamnas dan anggota direktorat hukum dan advokasi BPN Prabowo-Sandi.

"Saya minta kepada tim BPN kalau seumpama tidak bisa membantu, tolong jangan buat kita susah. Gitu aja," kata Pitra, Selasa (14/5/2019).

Menurut Pitra, Eggi adalah korban politik. "Eggi Sudjana di sini saya nyatakan adalah sebagai korban politik. Karena, saya menduga ini sudah masuk ke dalam ranah politik," bebernya.

Pitra menyebut bahwa Eggi bukanlah pencetus people power. Seharusnya, polisi mengusut terlebih dahulu siapa yang mencetuskan people power sebelum Eggi Sudjana dan orang-orang tersebut, menurut Pitra, tidak diproses oleh polisi.

"Kalau people power bang Eggi bukan sebagai pencetus people power tersebut, akan tetapi ada berbagai macam pihak dan masih banyak lagi yang menyatakan people power dan sampai saat ini tidak ditindak. Maka dari itu saya nyatakan klien saya ini korban politk," tutur Pitra dikutip Detikcom.

Sementara Pitra menilai kejanggalan dalam penangkapan kliennya itu. Padahal, menurutnya, Eggi sudah kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Ada beberapa alasan mengapa Eggi menolak status tersangka. Salah satunya, pihaknya tengah megajukan saksi ahli namun belum diperiksa oleh polisi.

Selain itu, pihak Eggi Sudjana juga tengah mengajukan praperadilan atas status tersangka ke PN Jaksel. Belum juga hasil praperadilan keluar, penyidik kemudian menangkap Eggi Sudjana setelah pemeriksaan sebagai tersangka.