Selasa, 14 Mei 2019 16:26

Kantor Disdik Gowa Digeledah, Ini Penjelasan Polda Sulsel

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kombes Pol Dicky Sondani.
Kombes Pol Dicky Sondani.

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa, pada Selasa (14/5/2019).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa, pada Selasa (14/5/2019).

Penggeledahan ini melibatkan personle Brimob bersenjata lengkap. Penyidik siang tadi sudah menyita sejumlah dokumen. Apa penjelasan Polda Sulsel?

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengatakan, penggeledahan itu terkait dengan dugaan penyelewengan pengadaan alat peraga Iman dan Taqwa (Imtaq). 

"Subdit Tipikor melakukan penggeledahan di kantor bupati Gowa dalam Pengadaan alat peraga Iman dan Taqwa (Imtaq) Tahun Anggaran 2018," ungkapnya. 

Katanya, penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya penyalahgunaan dalam pengadaan alat peraga tersebut.

"Penyidik baru melakukan penggeledahan dulu untuk memeriksa apakah ada potensi kerugian negara dalam pengadaan tersebut, dan yang diperiksa adalah dokumen-dokumen dalam pengadaan tersebut," jelasnya. 

Diberitakan, penggeledahan ini membuat aktivitas di Disdik Gowa sempat terhenti. Staf baru bisa bekerja setelah penyidik mengangkut dokumen. 

Penggeleddahan jua berlangsung di ruang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Bagian Layanan Pengadaan Barang/jasa Setda Gowa.