RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulawesi Selatan, diketahui bahwa pelaku kekerasan pada perempuan dan anak umumnya dilakukan oleh Orang-orang terdekat korban.
Hal tersebut diungkapkan kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas P3A Sulsel, Nur Anti, saat ditemui di sela-sela kegiatan Workshop peningkatan kualitas keluarga hakim anak tingkat kabupaten kota, di Aorotel Smile, Kamis (9/05/2019).
Berdasarkan Data Simponi PPA 2018, pelaku berdasarkan hubungan angka tertinggi terjadi pada suami/istri sebanyak 405 korban, urutan kedua adalah pacaran/teman sebanyak 340 korban.
"Para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak ini pada umumnya adalah orang yang dekat dan dikenal oleh korban. Simfoni PPA mencatat hanya terdapat 351 orang, yang tidak terdeteksi hubungannya dengan korban. Data pelaku yang tidak terinformasi dengan lengkap biasa dijumpai di unit layanan kesehatan, karena pelayanan visum lebih difokuskan kepada korban," ungkapnya.
Sementara itu kata dia, jumlah kasus berdasarkan tempat kejadian, yang paling tinggi terjadi dalam rumah tangga sebanyak 770 kasus, fasilitas umum berada pada urutan kedua sebesar 458 kasus, dan paling sedikit terjadi pada lembaga pendidikan kilat hanya 1 kasus.
"Jumlah korban berdasarkan tempat kejadian pun paling banyak terjadi pada rumah tangga yakni 791 korban, fasilitas umum 477 kasus, urutan ketiga tidak terdeteksi tempat kejadiannya, sementara untuk urutan keempat terjadi pada sekolah sebanyak 115 korban," tuturnya.
Menyikapi hal ini, sosialisasi dan edukasi kepada anggota keluarga terkait pentingnya perilaku anti kekerasan perlu dilakukan secara kontinyu dan berjejaring antara pemerintah dan lembaga masyarakat.
"Pembentukan kelompok masyarakat peduli perlindungan perempuan dan anak perlu menjadi pemikiran tersendiri untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkapnya.
"Untuk itulah kita bekerjasama dengan save the children untuk memberikan edukasi kepada lembaga lembaga peduli anak kabupaten kota, karena kekerasan ini paling banyak terjadi dalam rumah tangga," tutupnya.