RAKYATKU.COM, GOWA - Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Gowa melakukan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang ruang jalan Usman Salengke hingga Mangalli, Kecamatan Pallangga.
Penertiban pedagang tersebut dilakukan sejak sebelum Ramadan yang rutin setiap hari hingga setelah Ramadan nanti.
Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, hal tersebut sudah menjadi kebiasaan pedagang setiap tahun terlebih lagi saat bulan ramadan yang memanfaatkan jalan untuk pejalan digunakan untuk berjualan. Akhirnya, pejalan yang singgah di pedagang tersebut, maka akan timbul kemacetan kendaraan.
"Setiap hari memang sudah ada penertiban rutin. Sedangkan jumlah pedagang kaki limanya (PKL) itu relativ dan sangat banyak. Sehingga, PKL yang mengganggu, kita tertibkan," katanya kepada media, Selasa (14/5/2019).
Alimuddin menambahkan, meski di bawah terik matahari dan ada pasukan Satpol PP yang sedang berpuasa, pihaknya semua tetap menjalankan tugas seperti biasa tanpa hambatan. Hal itu dilakukan mengingat salah satu jalan depan stadion Kalegowa juga kerap dijadikan tempat untuk berjualan yang mengakibatkan sejumlah pedagang tersebut disebut sebagai pasar tumpah.
"Selama delapan hari ini, sudah ada sekitar 80 PKL yang telah kami tertibkan dan kita larang mereka menjual di daerah milik jalan," tambahnya.
Penertiban tersebut sempat menyita perhatian pengendara lain. Meski demikian, kondisi jalan tersebut kembali normal dan lancar.
