Selasa, 14 Mei 2019 11:46

Satu Terduga Pelaku Pembunuh dan Pembakar Mayat Ditangkap

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polisi melakukan olah TKP lokasi mayat terbekar.
Polisi melakukan olah TKP lokasi mayat terbekar.

Satu orang terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran mayat di area persawahan jagung milik Tegas (50) di Dusun Manyar Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, akhirnya dita

RAKYATKU.COM, MOJOKERTO - Satu orang terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran mayat di area persawahan jagung milik Tegas (50) di Dusun Manyar Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, akhirnya ditangkap.

Terduga pelaku berhasil diamankan pada, Senin (13/5/2019) malam di wilayah Mojokerto. Dia berinisial P (38), warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

“Tadi malam, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Mojokerto. Pelaku terduga pertama mengakui perbuatannya (membunuh dan membakar korban, red) dan kita masih melakukan pendalaman,” kaat Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiono, Selasa (14/5/2019), sebagaimana dilansir dari Beritajatim.

Menurut AKBP Sigit, penangkapan itu berkat gerak cepat dari Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

“Alhamdulillah tadi malam, antara Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Tim Jatanras Polda Jatim menangkap satu orang terduga pelaku pembunuhan korban yang ditemukan kemarin,” ungkapnya.

Sebelumnya, Senin, 13 Mei 2019, seorang petani bernama Partono (50), melihat sesosok mayat terbakar, saat sedang menanam jagung. Jasad mayat tersebut tampak masih berasap.