Selasa, 14 Mei 2019 11:12

Usai Mereguk Nikmat, Tari Jadi Mayat

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Pagi itu, Sabtu, 11 Mei 2019, di kamar salah satu apartemen, Andra Sanjaya (30), sedang bersiap dengan alat pancingnya. Dia melihat kekasihnya, Sulastri atau yang akrab disapa Tari (21), masih lelap d

RAKYATKU.COM, TANGERANG - Pagi itu, Sabtu, 11 Mei 2019, di kamar salah satu apartemen, Andra Sanjaya (30), sedang bersiap dengan alat pancingnya. Dia melihat kekasihnya, Sulastri atau yang akrab disapa Tari (21), masih lelap di atas tempat tidur.

Andra tak tega membangunkannya. Dia pun berangkat ke tempat pemancingan.

Sementara itu, Tari yang bekerja sebagai pemandu lagu, siang itu terbangun oleh suara pesan Whatsapp. Dari seorang pria. 

Pria bernama Agus Susanto (30) itu menawarkan transaksi seks. Tawar menawar harga pun dilakukan. Fix...disepakti Rp400 ribu. 

Tari lalu mengundangnya ke apartemen. Kebetulan hari itu apartemen sedang sepi. Saat pria itu datang, mereka terlihat berbincang akrab di ruang terbuka. Itu dilihat oleh Pepen, salah seorang penghuni apartemen lainnya.

Setelah lama berbincang, keduanya masuk kamar. Melakukan hubungan badan. Itu terlihat dari barang bukti satu kondom berisi cairan yang ditemukan polisi di kamar itu.

Setelah menuntaskan birahi, masih dalam keadaan bugil, Tari kemudian meminta tarifnya. Agus hanya menyodorkan Rp50 ribu. 

Tari tentu saja marah. Tidak sesuai dengan kesepakatan tarif Rp400 ribu. Keduanya cekcok. Agus kemudian tergiur melihat dua ponsel korban, dan juga dompet yang tebal.

Dia lalu membekap korban, menutup mulutnya dengan sarung bantal. Sarung bantal lainnya dipakai mengikat tangan korban. Lalu kabel pengisi daya ponsel, dipakai mengikat kaki.

Setelah itu, Agus menggunakan sarung bantal itu menjerat leher Tari. Usai memastikan korbannya tewas, Agus mencomot dua ponsel, juga uang Rp5 juta dari dompet korban.

Dia lalu diduga mengirim pesan dari ponsel Tari ke kekasih korban, Andra Anjaya. Saat itu pukul 17.00 WIB. "Ada tamu di apartemen," bunyi pesan itu. Diduga itu untuk menghilangkan jejak, bahwa seolah-olah pembunuh adalah orang yang dikenal kekasih korban.

Agus juga merusak gerendel pintu kamar. Untuk menyamarkan seolah itu adalah perampokan.

Agus lalu melenggang keluar, tak sadar kalau dirinya terekam jelas di kamera pengintai apartemen.

"Tersangka diidentifikasi melalui rekaman CCTV apartemen, dicocokan dengan identifikasi nomor polisi kendaraan yang dipadukan dengan analisa IT," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).

***

Di lain tempat, di tempat pemancingan, Andra Anjaya asyik menjalankan hobinya bersama rekan-rekannya. Ponselnya berdering pada pukul 17.00 WIB, sebuah pesan masuk dari kekasihnya, Tari, bahwa ada tamu di apartemennya.

Andra baru melihat pesan itu pada pukul 17.47 WIB dan membalasnya. Namun saat itu hanya dilihat tapi tak dibalas.

Dia lalu bersiap-siap pulang. Saat tiba di apartemen pada pukul 19.00 WIB, dia melihat gerendel pintu kamar terlepas. Saat mendorong pintu, tak terkunci. Begitu pintu terbuka, dia melihat kamar berantakan.

Andra histeris begitu melihat tubuh kekasihnya tak bergerak dengan kondisi terikat, kaki dan tangan, juga sebuah sarung bantal melingkar di lehernya. Tubuhnya tertutup bantal.

Andra membuka ikatan, berharap sang kekasih masih hidup. Namun, harapan berbeda dengan kenyataan. Tari sudah tak bernapas. Andra lalu menghubungi polisi.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Effendi berkoordinasi dengan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Diperolehlah rekaman CCTV dari pengelola apartemen. Setelah mengantongi ciri pelaku juga analisa IT dari nomor pelatnya, pelaku akhirnya dibekuk di kediaman saudaranya di Jalan Panglima Polim, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu, 12 Mei 2019, sekira pukul 13.00 WIB.

Tersangka dikenakan pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.