RAKYATKU.COM, TANGERANG - Pembunuh Sulastri alias Tari (21), terungkap. Pelaku adalah pelanggan yang sebelumnya telah bertransaksi seks dengan pemandu lagu tersebut.
Dia adalah Agus Susanto (35). Pelaku dibekuk di kediaman saudaranya di Jalan Panglima Polim, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu, 12 Mei 2019, sekira pukul 13.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander sebagaimana dilansir Tribunnews mengatakan, pembunuhan ini berhasil diungkap berkat rekaman CCTV di apartemen tempat korban dihabisi.
"Tersangka diidentifikasi melalui rekaman CCTV apartemen, dicocokan dengan identifikasi nomor polisi kendaraan yang dipadukan dengan analisa IT," ujar Alexander di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).
Kepada polisi, pelaku mengaku sebelumnya bertransaksi dengan korban pada Sabtu, 11 Mei 2019. Disepakati tarif Rp400 ribu. Namun, pelaku hanya membawa Rp50 ribu. Itu disodorkan usai main.
Korban marah. Terjadi cekcok. Niat menghabisi korban timbul dalam benak Agus Susanto, saat melihat uang dan ponsel korban.
Dia lalu mencekik leher korban dengan sarung bantal, mengikat tangan korban dengan sarung bantal dan kaki korban diikat dengan kabel pengisi daya ponsel.
Usai memastikan korban tewas, pelaku kemudian kabur dengan membawa uang tunai Rp5 juta dan dua ponsel milik korban.
Jasad korban ditemukan sang pacar, Andra Anjaya (30), sekitar pukul 19.00 WIB, usai pulang dari memancing. Dia melihat gerendel pintu kamar rusak.
Saat masuk ke kamar yang tidak terkunci, dia melihat kamar berantakan, dan sang kekasih tewas di atas tempat tidur dalam kondisi terikat. Dia lalu histeris, membuka ikatannya berharap korban masih hidup. Namun ternyata sudah tewas. Dia lalu menghubungi polisi.
