Senin, 13 Mei 2019 22:21

15 Mei, 368 PNS Pemprov Sulsel Terima SK

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
15 Mei, 368 PNS Pemprov Sulsel Terima SK

Sebanyak 368 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sulsel akan menerima Surat Keputusannya (SK), di Claro Hotel Makassar, Rabu (15/5/2019).

RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Sebanyak 368 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sulsel akan menerima Surat Keputusannya (SK), di Claro Hotel Makassar, Rabu (15/5/2019).

"Rencana Pak Gubernur (Nurdin Abdullah) yang akan membagikan langsung SK-nya," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi BKD Sulsel, Irwan Syah saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (13/5/2019).

Kata Irwan, SK 368 PNS telat dibagikan, sebab Nomor Induk Pegawai (NIP) yang baru keluar. Irwan mengatakan, pihaknya hanya menunggu penetapan NIP tersebut dari BKN.

"Memang baru saja kita terima NIP-nya. 29 April lalu kita terima," tambahnya. 

Ia mengungkapkan, penyerahan SK PNS itu akan dilakukan bertepatan dengan pengukuhan Kepala BKN Regional IV Makassar. 

"Kami usahakan mereka (PNS) hadir semua nanti. Tapi apakah cuma simbolis atau secara keseluruhan kita tunggu petunjuk selanjutnya," pungkasnya.