RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Sejumlah anggota DPRD Sulsel lintas fraksi tengah menggulirkan hak angket pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan).
Hak angket ini akan digunakan anggota dewan menyangkut pelantikan 193 pejabat eselon III dan IV oleh Wagub Sulsel yang akhirnya dievaluasi Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman belum mau menanggapi lebih jauh terkait rencana hak angket dewan itu. Sudirman mengaku masih menunggu laporan resminya.
"Belum ada laporan. Belum tau mereka (anggota DPRD Sulsel)," kata Sudirman usai acara buka puasa bersama di rumah jabatannya, Senin malam (13/5/2019).
Sudirman juga belum mau berbicara terkait kemungkinan dirinya dipanggil DPRD Sulsel dalam upaya penyelidikan terkait kebijakan Pemprov Sulsel itu.
"(Kemungkinan dipanggil dewan) kan belum ada surat. Jangan mendahului. Kita lihat saja dulu situasinya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem mengaku sudah menindaklanjuti rencana hak angket 18 legislator Sulsel.
"Berawal dari banyaknya interupsi pada rapat paripurna yang lalu (Rabu, 8 Mei 2019) dimana waktu itu kita sepakati akan dibahas dan dibicarakan lain waktu. Dan itulah yang kita lakukan tadi (pembahasan khusus)," kata Roem di ruang kerjanya.
Dijelaskan, pimpinan fraksi dan komisi menyoroti dua hal untuk melakukan hak angket. Pertama, realisasi anggaran tahun 2019 yang masih sangat rendah. Kedua, terkait SK mutasi dan pengangkatan 193 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sulsel yang dibatalkan.
"Tadi itu ada dua opsi, apakah hak interpelasi atau hak angket. Tapi ada beberapa fraksi yang ingin menggunakan hak angket selaku anggota dewan. Itu kembali kepada mereka, ini perlu dikaji baik-baik karena menyangkut pengawasan dewan. Masalahnya memang memenuhi syarat untuk penggunaan hak-hak anggota dewan itu, seperti hak angket. Makanya kami serahkan kepada mereka," beber mantan bupati Sinjai dua periode tersebut.