Senin, 13 Mei 2019 19:16

Mundur dari PNS, Alasan Said Didu Cukup Mengejutkan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Said Didu
Said Didu

Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu memutuskan mundur dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Apa alasannya?

RAKYATKU.COM - Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu memutuskan mundur dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Apa alasannya?

Selama ini, putra asal Pinrang, Sulawesi Selatan tersebut bertugas di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Sejauh ini, Said sudah berkarier menjadi PNS selama 32 tahun 11 bulan 24 hari.

"Saya mengajukan mengundurkan ke sekretaris utama ke BPP Teknologi untuk keinginan saya untuk berhenti menjadi Pegawai Negeri Sipil," ujar Said Didu seperti dikutip dari Detikcom, Senin (13/5/2019).

Seharusnya, dia baru memasuki pensiun pada 2027. Namun, dia memilih memajukannya tahun ini karena tak cocok dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Jabatan terakhir Said Didu di BPPT adalah perekayasa madya. Dia tak mau lagi terikat dengan peraturan sebagai PNS. 

Dia pun mengungkapkan alasannya mundur sebagai PNS. "Alasan utama saya adalah saya ingin bebas berkiprah di negeri untuk melakukan perbaikan, itu alasan utama saya. Tidak diatur-atur oleh aturan yang dibikin sedemikian rupa, hingga ruang pengabdian semakin sempit," katanya. 

Dia mengaku kecewa dengan perlakuan diskriminatif terhadap aparatur selama ini. Pengkritik lamngsung dipindahkan atau dipecat. Sementara yang mendukung, aman-aman saja.

"Contoh saya sebagai komisaris BUMN, karena dianggap tidak sejalan oleh menteri, maka dipecat. Sementara puluhan BUMN itu jelas-jelas berkampanye untuk salah satu calon tapi aman-aman saja," lanjut Said Didu. 

Setelah tak lagi berstatus PNS nanti, Said Didu mengaku akan fokus untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Dia merasa kompetensi cukup untuk mengkritik kebijakan publik.