Senin, 13 Mei 2019 16:36

Anggota Gulirkan Hak Angket, Ketua DPRD Sulsel Bilang Begini

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua DPRD Sulsel, H Moh Roem.
Ketua DPRD Sulsel, H Moh Roem.

Pengajuan hak angket terhadap pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman bergulir kencang di DPRD Sulawesi Selatan.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pengajuan hak angket terhadap pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman bergulir kencang di DPRD Sulawesi Selatan.

Semuanya bermula dari SK mutasi dan pengangkatan 193 pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemprov Sulsel yang kemudian dianulir atau dibatalkan Kementerian Dalam Negeri. 

Bahkan, hingga saat ini, sudah 18 legislator DPRD Sulsel dari lintas fraksi yang telah menandatangani surat pengajuan hak angket yang akan ditujukan kepada pimpinan DPRD Sulsel.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem angkat bicara. Menurutnya, hak angket merupakan hak pengawasan yang dimiliki oleh dewan sehingga sah-sah saja jika diajukan selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Pertama, saya serahkan kepada mereka mau memilih yang mana yang penting masalahnya harus jelas. Kedua, pengajuan hak angket ini tidak menjadi bola liar sebab ini semata-mata untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ketiga, kita berharap kejadian ini tidak berulang lagi di kemudian hari," harap Roem saat ditemui Rakyatku.com di kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (13/5/2019).

Masalah pembatalan SK mutasi tersebut, kata Roem, menjadi tamparan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hal tersebut juga, katanya, menjadi cerminan bahwa ada sesuatu hal yang tidak bisa dikomunikasikan antara gubernur dan wakil gubernur Sulsel.

"Ini kurang bagus, orang luar mempertanyakan ada apa di Sulsel ini pimpinannya. Menurut teman-teman (legislator DPRD Sulsel), sejak dulu waktu pembahasan APBD seolah-olah memang ada sesuatu hal yang tidak bisa dikomunikasikan antara gubernur dan wakil gubernur. Ini lagi soal SK mutasi, seperti ada kesan berebut kewenangan," beber mantan bupati Sinjai dua periode ini.

Kejadian-kejadian tersebut, kata Roem, memiliki dampak yang sangat luas. Bukan hanya terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan tetapi sangat berdampak langsung terhadap masyarakat Sulsel.

"Ini kan berdampak luas. Tidak hanya kepada pegawai itu sendiri tetapi juga kepada masyarakat karena bisa membuat pelayanan itu menjadi mandek karena tidak adanya kepastian di OPD bersangkutan," pungkas Roem.