RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) mencatat, angka kekerasan terhadap perempuan meningkat dari tahun 2017 ke 2018.
Pada tahun 2017 jumlah korban kekerasan terhadap perempuan di Sulawesi Selatan 1.194 orang dengan rasio 27,12 persen (per 100 ribu perempuan). Sementara tahun 2018 sebanyak 1.336 korban dengan rasio 30,35 persen (per 100ribu perempuan).
Kepala Bidang data dan Informasi Gender dan Anak DPPPA Sulsel, Suci Saptamargani mengatakan, dilihat dari sebaran jumlah kasus menurut kabupaten/kota di tahun 2017 menunjukkan fakta bahwa Makassar menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, diikuti Bulukumba, Maros, dan Bone.
Di tahun 2018, data sementara yang terhimpun menunjukkan perubahan kecenderungan tingginya jumlah kasus untuk beberapa kabupaten. Selain Makassar, Bulukumba, dan Parepare yang masih menempati jumlah kasus tertinggi, Kabupaten Soppeng, Wajo dan Gowa menambah deretan catatan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang cukup tinggi.
"Data sementara untuk rasio korban perempuan di tahun 2018 mengalami peningkatan, suatu kondisi yang memprihatinkan kita semua dan memerlukan upaya komprehensif yang lebih serius, mulai dari aspek pencegahan, deteksi dini, dan penanganan. Rasio perempuan korban kekerasan meningkat menjadi 29,59 persen," ungkapnya, Jumat (24/4/2019)